Tingkatkan Kompetensi Lulusan, Mahasiswa Prodi Ketahanan Nasional UGM Pelajari Pengukuran Indeks Ketahanan Nasional di LEMHANNAS RI

Jumat (22/10/2019), Mahasiswa Program Studi S2 Ketahanan Nasional UGM berkesempatan mengunjungi Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI. Kegiatan bertajuk Kuliah Lapangan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan keilmuan serta meningkatkan jiwa dan karakter kepemimpinan bagi Mahasiswa S2 Ketahanan Nasional UGM. Rombongan dari UGM yang dipimpin oleh Ketua Prodi S2 Ketahanan Nasional UGM, Prof. Dr. Armaidy Armawi, M.Si., membawa turut serta 39 Mahasiswa yang terdiri dari Kelas Kerjasama Kemenpora, Kemenhan dan kelas reguler. Kegiatan diawali dengan pemberian kuliah umum tentang Sistem Pengukuran Indeks Ketahanan Nasional dan Simulasi Kebijakan Publik, yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Dadan Umar Daihani, DEA., selaku Tenaga Profesional Lemhannas RI bidang Sumber Kekayaan Alam dan Ketahanan Nasional.

Prof. Dadan mengungkapkan bahwa konsep dasar ketahanan nasional merupakan upaya untuk menciptakan kondisi dinamis suatu bangsa. Artinya dapat kembali pada posisi semula ketika mendapat perlakukan baik berupa tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari dalam ataupun dari luar negeri.

“Ketahanan nasional perlu diukur, agar dapat mengetahui seberapa tinggi ketahanan nasional di Indonesia” imbuhnya.

Selain mendapatkan kuliah umum, Mahasiswa juga mendapat kesempatan untuk mengunjungi Laboratorium Pengukuran Ketahanan Nasional (Labkurtannas) Lemhannas RI. Diterima langsung oleh Marsma TNI Ade Dian Suryacandra, M.Sc., selaku Kepala Pusat Labkurtannas Lemhannas RI, Mahasiswa tidak hanya mendapatkan wawasan baru tentang pengukuran indeks ketahanan nasional, tapi juga melakukan diskusi interaktif, khususnya tentang sambutan positif dari Lemhannas bagi mahasiswa yang membutuhkan informasi data untuk keperluan penulisan tesis. Marsma Ade yang juga merupakan alumni Prodi S2 Ketahanan Nasional UGM angkatan 2008, menyampaikan bahwa UGM dengan Lemhannas sudah seperti saudara yang memiliki keterikatan hubungan kerjasama sudah sekian lama. Marsma Ade juga berharap agar Mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu atau wawasan yang didapat selama kuliah lapangan di Lemhannas dalam kegiatan penelitian atau penulisan tesis, serta dengan mengetahui pentingnya pengukuran indeks ketahanan nasional Indonesia, diharapkan dapat digunakan sebagai pedoman dalam menjunjung nilai-nilai kebangsaan.

Sementara Mahasiswa mengikuti kegiatan perkuliahan, Ketua Prodi S2 Ketahanan Nasional UGM, Prof. Dr. Armaidy Armawi, M.Si., didampingi oleh Sekretaris Prodi, Dr. Ahmad Zubaidi, M.Si., dan Drs. Syafiq Effendhy, M.Si., selaku Koordinator Jaminan Mutu Prodi, diterima oleh Laksma TNI Budi Setiawan, S.T., selaku Kepala Biro Kerja Sama dan Hukum Settama Lemhannas RI untuk melakukan pembahasan tindak lanjut kerja sama yang sudah terjalin antara UGM dengan Lemhannas RI. Kerjasama yang sudah terjalin selama ini meliputi program peningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui penyelenggaran Program Pascasarjana. Prof Armaidy juga menyampaikan melalui kerjasama antara UGM dengan Lemhannas ini diharapkan dapat menghasilkan calon-calon pembuat kebijakan yang menanamkan nilai-nilai Pancasila.

Selain mengunjungi Lemhannas RI, rombongan dari Prodi S2 Ketahanan Nasional juga melakukan kunjungan ke Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta. Diterima langsung oleh Panglima Kodam Jaya, Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono, M.A yang berkenan juga memberikan kuliah umum dengan tema Integritas Generasi Muda dan Tantangan Satkowil di Kodam Jaya. Membahas tentang isu-isu sosial yang berkembang di Ibukota beberapa waktu terakhir, di antaranya, isu tentang radikalisme masih menduduki posisi tertinggi di Jakarta. Pangdam menjelaskan bahwa radikalisme yang berkembang saat ini cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuannya. Aliran radikalisme menganggap bahwa yang berbeda atau tidak sealiran dengan kelompoknya dianggap salah.

“Radikalisme tidak selalu menyangkut masalah agama, namun juga hal lain. Bagaimanapun, menyampaikan sesuatu dengan kekerasa adalah hal yang tidak dibenarkan” pungkasnya. (Shinta)

 

 

Leave A Comment

Your email address will not be published.

*