
Radikalisme menjadi pembicaraan yang tidak pernah berhenti selama satu dekade lebih semenjak era reformasi 1998. Radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan memutarbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekerasan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrem. Paham-paham radikal saat ini telah menyentuh semua kalangan mulai dari masyarakat ekonomi kelas atas maupun bawah, mulai dari orang yang berpendidikan sampai orang yang kurang tingkat pendidikannya. Paham radikal ini pada akhirnya akan melahirkan aksi teror. Radikalisme merupakan embrio dari terorisme. Salah satunya fenomena bom bunuh diri yang terjadi di Indonesia telah mengusik rasa kemanusiaan dan nalar sehat sebagai umat beragama. Perbuatan ini, apapun dalihnya tidak dibenarkan dalam ajaran agama manapun. Sikap nekad yang dilakukan oleh sang pengantin alias martiritu telah melahirkan ketakutan tersendiri dalam kehidupan bermasyarakat dan berpengaruh pada ketahanan suatu wilayah. Diperlukan ketahanan wilayah yang kuat untuk melawan radikalisme dan terorisme. Hal ini pada akhirnya berpengaruh pada ketahanan nasional suatu negara.



